7 Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan Pemerintah atas Kolegiumnya

Diskusi Mini oleh 7 Expert Besar Fakultas Kedokteran

Tujuh master besar dari berbagai Fakultas Kedokteran, termasuk FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB, mengadakan diskusi tiny gratis untuk menyoroti keprihatinan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru dibentuk.

Poin-poin Kritikan Mereka

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar keberatan dengan perubahan kendali Kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), khawatir hal ini dapat mengikis otonomi ilmiah dan profesional dari profesi dokter.
  2. Mutasi Dokter
    Pemindahan dokter senior yang juga merupakan pengajar di fakultas kedokteran dinilai mengganggu stabilitas rumah sakit pendidikan, berpotensi mengganggu kelangsungan pendidikan kedokteran.
  3. Penurunan Mutu
    Para akademisi mengingatkan bahwa tanpa adanya Kolegium yang bebas dari intervensi, kualitas dokter spesialis dan dokter umum yang siap berpraktik akan menurun, berdampak pada keselamatan pasien.

Pernyataan Tegas dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus mandiri dan bebas dari intervensi negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menkes menguasai sistem dan pengelolaan pendidikan medis tanpa ikut serta akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Perpindahan pengawasan ke Kemenkes berdasarkan PP 28/2024 akan melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Pakar Besar Unhas & Kami : Menyatakan bahwa proses pengambilalihan kolegium dilakukan dengan kurang transparan, berpotensi menimbulkan kesenjangan kompetensi Klinik-Ilmiah.

Tanggapan dari Kemenkes

Pihak pemerintah, melalui staf ahli Menkes, menyatakan bahwa pengaturan ini sesuai dengan UU Kesehatan 17/2023 dan ditujukan untuk meningkatkan koordinasi, bukan pengambilalihan. Namun, kritikus berpendapat bahwa ini adalah bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesi.

Mengapa Ini Penting bagi Kita?

  • Kualitas Dokter dan Spesialis : Independensi kolegium sangat erat kaitannya dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi akademik dan klinis : Perguruan tinggi seharusnya memiliki peran penting dalam penyusunan kurikulum serta pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Kerja sama antara dunia pendidikan, profesi, dan pemerintah penting untuk menjaga keseimbangan, dan perlu menghindari dominasi sepihak.

Kesimpulan Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi perguruan tinggi Dipindahkan ke naungan Kemenkes/KKI berdasarkan UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menyatakan penolakan terhadap perubahan ini
Risiko dan Dampak Pentingnya menjaga independensi agar mutu pendidikan dan pelayanan tetap ideal
Standar UU dan Pemerintah Pemerintah menyatakan proses legal dan koordinatif; akademisi menilai adanya intervensi